BANUA BAKABAR, BARITO TIMUR – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Barito Timur menegaskan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 tidak boleh hanya menjadi formalitas administratif. Laporan tersebut harus dijadikan momentum untuk mengevaluasi secara menyeluruh kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Timur dalam mengelola keuangan daerah dan melaksanakan pembangunan.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi PDIP, H. Rayesnan, SE, MAP saat menyampaikan pemandangan umum fraksinya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Barito Timur, Selasa (7/7/2026).
Mengawali penyampaiannya, Fraksi PDIP menyampaikan apresiasi kepada Bupati Barito Timur, Sekretaris Daerah, serta seluruh jajaran perangkat daerah atas keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kesepuluh kalinya.
“Sebelum kami menyampaikan pandangan terhadap Raperda dimaksud, izinkan kami Fraksi PDI Perjuangan untuk menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada Bupati Barito Timur dan Sekretaris Daerah serta segenap Aparatur Daerah berkenaan dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sehingga Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur telah sepuluh kali meraih opini WTP,” ujar Rayesnan.
Fraksi PDIP mencatat target pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1,306 triliun berhasil direalisasikan menjadi Rp1,349 triliun atau mencapai 103,26 persen. Capaian tersebut didukung realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp79,81 miliar atau 100,83 persen dari target, serta pendapatan transfer yang terealisasi sebesar 107,17 persen.
Namun demikian, fraksi juga menyoroti masih rendahnya realisasi pos lain-lain pendapatan daerah yang sah, yang hanya mencapai 15,23 persen dari target. Menurut PDIP, kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi agar pengelolaan APBD ke depan semakin berkualitas.
“Kami mengharapkan kiranya dalam Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 bukan sekadar sarana untuk melaporkan penggunaan anggaran, melainkan sarana untuk evaluasi secara menyeluruh baik dari kualitas pertumbuhan, penajaman skala prioritas belanja, intensifikasi PAD dan komunikasi publik yang jujur,” tegas Rayesnan.
Selain sektor pendapatan, Fraksi PDIP juga mencermati realisasi belanja daerah yang mencapai Rp1,302 triliun atau 91,48 persen dari plafon anggaran setelah perubahan sebesar Rp1,423 triliun. Realisasi tersebut meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Atas capaian tersebut, Fraksi PDIP memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Barito Timur yang dinilai mampu menunjukkan kinerja pengelolaan keuangan daerah dalam kategori baik atau zona hijau. Raihan opini WTP dinilai menjadi bukti bahwa tata kelola keuangan telah dilaksanakan secara tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Meski demikian, Fraksi PDIP mengingatkan agar keberhasilan tersebut tidak membuat pemerintah daerah berpuas diri. Sebaliknya, prestasi tersebut harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran agar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
“Keberhasilan ini menjadi semangat dan tanggung jawab kita bersama untuk terus mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, agar anggaran daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah,” kata Rayesnan.
Melalui pandangan umum tersebut, Fraksi PDIP berharap pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 tidak hanya berfokus pada capaian angka-angka realisasi anggaran, tetapi juga menjadi pijakan untuk memperkuat kualitas pembangunan daerah, mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), mempertajam skala prioritas belanja, serta membangun komunikasi publik yang lebih terbuka, jujur, dan akuntabel. (Ahmad Fahrizali)






