MUI Kalsel; Dialog Mitigasi Bencana

BANUA BAKABAR – Menghadirkan sejumlah narasumber yang mengerti permasalahan lingkungan, MUI Kalsel, Bidang Kerukunan Umat Beragama, menggelar dialog lingkungan di restoran Lima Rasa, Sabtu 26 September 2026.

Tema yang diangkat, “Agama dan Kerusakan Lingkungan di Banua”, menghadirkan Raden Rafiq Sepdian (Ditektur Walhi Kalsel); Anang Suriani (Tokoh Adat Dayak Pitap); M. Syaripuddin (Anggota DPRD Provinsi Kalsel); dan Prof Mujiburrahman (Akademisi UIN Antarasi). Dialog dipandu Bayani Dahlan, Ketua Komisi Kerukunan Umat Beragama MUI Kalsel.

Sejumlah isu diangkat, terutama berbagai persoalan ekologi yang berdampak pada kondisi lingkungan, sosial dan ekonomi. Kerusakan lingkungan begitu laju, sementara upaya pemulihannya sangat tidak memadai.

“Perlu menjadi perhatian, sebab 51% wilayah Kalsel sudah dibebani izin pertambangan dan sawit, berdampak pada rusaknya lingkungan. Luasan dan kerusakan ini dari waktu ke waktu akan terus bertambah, jangan heran kalau sekarang sudah terjadi krisis pangan, air dan energi. Padahal 70% batu bara dikirim ke luar negeri dan Kalsel tidak dapat apapun selain kerusakan lingkungan”, kata Raden Rafiq Sepdian (Ditektur Walhi Kalsel).

Raden Rafiq memaparkan sejumlah data dan fakta yang dikumpulkan Walhi, dia meminta perhatian semua pihak sebab kerusakan yang ditimbulkan menimpa siapa saja, termasuk semua agama yang ada di Kalsel.

Anang Suriani, memaparkan berbagai kearifan yang dimiliki masyarakat adat dalam mengelola lingkungan. “Bagi kami merusak lingkungan itu pamali, masyarakat adat sangat takut dengan pamali, karena diajarkan sejak kecil tentang konsep tersebut, sehingga tidak mungkin merusak lingkungan. Sebab itu, jangan tuduh masyarakat adat sebagai pelaku pembakaran hutan, kami manyalukut lahan dalam rangka menyuburkan tanah untuk pertanian, bukan untuk merusaknya”.

M. Syaripuddin, akrab disapa Bang Din, anggota DPRD Provinsi Kalsel, memaparkan sejumlah regulasi yang dimiliki pemerintah daerah dalam soal pengelolaan lingkungan, termasuk kelembagaan dan para ahli yang menurutnya sudah sangat cukup, hanya saja dia turut bertanya, kenapa kondisi lingkungan semakin buruk?

Bang Din mengajak semua pihak untuk bersuara, sehingga berbagai persoalan lingkungan menjadi perhatian bersama. “Tugas kami di DPRD menyiapkan regulasi, melakukan pengawasan dan menyiapkan anggaran, semua itu akan efektif bila melibatkan parsitipasi warga dalam pelaksanaannya, terutama para tokoh agama”.

Sementara itu, Prof Mujiburrahman, meyakini sebab dari kerusakan lingkungan dikarenakan ekonomi politik yang berbiaya mahal. “Bagaimana mungkin tidak minta bantu pengusaha tambang, kalau untuk jadi anggota DPR, DPRD dan kepala daerah, harus mengeluarkan biaya yang begitu besar. Tanpa duit, mustahil akan dipilih. Sehingga segala cara untuk mendapatkan dana kampanye harus dilakukan, termasuk dengan merangkul para perusak lingkungan”.

Sejumlah tokoh agama dan lingkungan, yang hadir dalam dialog lingkungan diselenggarakan MUI Kalsel Bidang Kerukunan Umat Beragama tersebut, menyampaikan berbagai pendapatnya. Bahkan ada yang menyarankan agar MUI Kalsel mengeluarkan fatwa atau rekomendasi, sehingga mitigasi becana dapat dilakukan sedini mungkin.

Dr Nasrullah, Sekretaris Umum MUI Kalsel, menyampaikan bahwa dialog yang diselenggarakan MUI tersebut, dalam rangka mitigasi bencana.

“MUI Kalsel ingin mengambil peran turut meminimalkan dampak kerusakan ekologi. Dengan dialog ini, yang merupakan bagian dari mitigasi becana, diharapkan ada langkah-langkah yang dapat diambil, sehingga bencana tidak semakin parah dan tidak berulang setiap waktu”, kata Nasrullah.

Dr Berry Nahdian Furqon, Ketua Bidang Kerukunan Umat Beragama MUI Kalsel, mengatakan bahwa dialog seperti ini harus sering dilakukan, agar para pemuka agama mengetahui persoalan lingkungan terkini dan turut serta mengambil peran mencegah dan menahan laju kerusakan melalui berbagai pendekatan, terutama pendekatan agama.

“Mimbar-mimbar agama, harus turut menyuarakan persoalan lingkungan, agar semua pihak menyadarinya, mitigasi bencana dilakukan. Dampak kerusakan lingkungan menimpa siapa saja tanpa kecuali”, kata Berry Nahdian Furqon. (nm)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *