Fraksi Gerindra Dorong Optimalisasi PAD dan Penyerapan APBD yang Lebih Efektif

BANUA BAKABAR, BARITO TIMUR – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Barito Timur meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Timur melakukan evaluasi terhadap pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Sorotan utama fraksi tertuju pada rendahnya realisasi pos lain-lain pendapatan daerah yang sah yang hanya mencapai 15,23 persen.

Pandangan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra, I Putu Widid Septiawan, ST saat membacakan pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang III DPRD Barito Timur, Selasa (7/7/2026).

Dalam penyampaiannya, Fraksi Gerindra mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Barito Timur yang telah menyampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Fraksi juga memberikan penghargaan atas keberhasilan pemerintah daerah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut.

“Capaian tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang akuntabel,” ujar Widid.

Meski demikian, Fraksi Gerindra mengingatkan bahwa capaian opini WTP tidak boleh menjadi alasan untuk berpuas diri. Menurut fraksi, masih terdapat sejumlah aspek yang perlu mendapat perhatian serius, terutama dalam optimalisasi pendapatan daerah dan efektivitas pelaksanaan anggaran.

“Fraksi Gerindra juga berharap agar Pemerintah Daerah melakukan evaluasi terhadap rendahnya realisasi lain-lain pendapatan daerah yang sah yang hanya mencapai 15,23 persen,” tegasnya.

Selain meminta evaluasi terhadap rendahnya realisasi pendapatan tersebut, Fraksi Gerindra juga mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor retribusi daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah. Peningkatan PAD dinilai penting untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah dalam membiayai pembangunan secara mandiri.

Fraksi Gerindra juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program agar penyerapan anggaran dapat berjalan lebih optimal. Perencanaan yang matang diyakini mampu meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran sekaligus meminimalkan keterlambatan pelaksanaan kegiatan.

Selain itu, setiap belanja daerah diharapkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Penggunaan APBD, menurut Fraksi Gerindra, harus diprioritaskan untuk meningkatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan infrastruktur, memperkuat sektor pendidikan dan kesehatan, serta mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Fraksi juga mengingatkan agar seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK ditindaklanjuti secara tepat waktu sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah dan memperkuat akuntabilitas pemerintahan.

Dalam pandangan umumnya, Fraksi Gerindra menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan sarana untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel sehingga hasil pembangunan dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

Pengelolaan APBD, lanjut Widid, juga harus mendukung percepatan transformasi pembangunan sumber daya manusia yang inklusif dan berkelanjutan guna mewujudkan visi Kabupaten Barito Timur Sejahtera, Elegan, Gigih, Amanah, dan Harmonis (SEGAH).

Meski menyampaikan sejumlah catatan strategis, Fraksi Partai Gerindra pada akhirnya menyatakan menerima Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD.

“Dengan memperhatikan berbagai capaian dan catatan tersebut, Fraksi Partai Gerindra pada prinsipnya dapat menerima Penjelasan Kepala Daerah terhadap Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Barito Timur Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas pada tingkat pembicaraan selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Kabupaten Barito Timur,” pungkas Widid. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *