Fraksi Golkar DPRD Barito Timur Soroti Kemandirian Fiskal dalam Pembahasan APBD Perubahan 2026

oplus_0

BANUA BAKABAR, BARITO TIMUR — Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Barito Timur menyampaikan pemandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2026.

Pemandangan umum tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang I Tahun Sidang 2026, Senin (31/8/2026). Pemandangan umum Fraksi Golkar dibacakan langsung oleh Ketua Fraksi sekaligus juru bicara, Trisna Andrilawitni, S.Pd.

Dalam penyampaiannya, Fraksi Golkar memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Barito Timur atas penjelasan yang telah disampaikan terkait rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Fraksi Golkar menilai perubahan APBD bukan sekadar formalitas administratif, tetapi merupakan instrumen penting untuk merespons dinamika pembangunan, menyesuaikan prioritas serta memastikan anggaran daerah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Fraksi Golkar juga mencermati kondisi fiskal daerah yang saat ini membutuhkan kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD. Menurut fraksi tersebut, keterbatasan ruang fiskal menuntut pemerintah daerah semakin selektif dalam menentukan prioritas anggaran.

Anggaran, kata Fraksi Golkar, perlu diarahkan pada program yang mendukung pelayanan dasar, peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan ekonomi daerah dan pembangunan infrastruktur yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Dalam pemandangan umumnya, Fraksi Golkar turut menyoroti struktur perubahan APBD 2026. Berdasarkan rancangan yang diajukan pemerintah daerah, total perubahan APBD mencapai Rp1.020.668.215.756,85, atau meningkat sebesar Rp26.492.843.823,96 atau 2,66 persen dibandingkan APBD murni 2026.

Sementara itu, pendapatan daerah dalam rancangan perubahan APBD tercatat sebesar Rp856.735.853.181, mengalami penurunan sebesar Rp103.820.061.730 atau 10,81 persen. Adapun pembiayaan netto untuk menutupi defisit anggaran mencapai Rp163.932.362.575,85, atau meningkat sebesar 387,61 persen.

Menanggapi kondisi tersebut, Fraksi Golkar menilai penurunan transfer akibat kebijakan fiskal tidak semata-mata harus dipandang sebagai persoalan, tetapi dapat menjadi momentum untuk memperkuat kemandirian fiskal Kabupaten Barito Timur.

Fraksi Golkar mendorong pemerintah daerah memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), antara lain melalui pendataan potensi pajak dan retribusi yang lebih akurat, digitalisasi pemungutan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, optimalisasi aset daerah serta evaluasi terhadap badan usaha milik daerah dan pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.

Namun, optimalisasi PAD tersebut diingatkan agar tetap dilakukan secara bijaksana dan tidak menambah beban berlebihan bagi masyarakat maupun dunia usaha. Peningkatan PAD dinilai harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Selain itu, Fraksi Golkar meminta agar belanja daerah lebih diarahkan kepada proyek-proyek strategis yang memiliki dampak besar terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Prioritas tersebut mencakup infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan dan irigasi, serta sarana pendidikan dan kesehatan yang memang dibutuhkan secara mendesak.

Fraksi Golkar juga meminta setiap usulan penambahan maupun pengurangan belanja modal dilengkapi studi kelayakan yang komprehensif, analisis manfaat-biaya serta jadwal pelaksanaan yang jelas dan terukur. Fraksi tersebut mengingatkan agar pemerintah daerah menghindari proyek yang menghabiskan anggaran namun tidak memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Di akhir penyampaian, Fraksi Golkar menegaskan kesiapan menjadi mitra Pemerintah Kabupaten Barito Timur yang konstruktif dalam pembangunan daerah.

Fraksi Golkar menyatakan akan mendukung setiap kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat, sekaligus tetap menjalankan fungsi pengawasan dan memberikan koreksi apabila terdapat kebijakan yang belum sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Fraksi Partai Golkar juga menyatakan dapat menerima Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2026 sebagai bahan pembahasan lebih lanjut dalam rapat bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah sesuai mekanisme yang berlaku. (Ahmad Fahrizali)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *