BANUA BAKABAR, TAMIANG LAYANG — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Barito Timur menyoroti sejumlah persoalan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Sorotan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang I Tahun Sidang 2026, Senin (31/8/2026), dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Pendukung Dewan terhadap Penjelasan Kepala Daerah atas Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Pemandangan umum Fraksi PKB disampaikan Ketua Fraksi PKB sekaligus juru bicara, Trikorianto, S.P., M.M.
Salah satu perhatian utama Fraksi PKB adalah target Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya penerimaan dari sektor retribusi daerah yang ditargetkan mencapai Rp4.113.497.950.
Fraksi PKB menilai target tersebut cukup sulit dicapai apabila tidak diikuti peningkatan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Karena itu, kinerja OPD pengelola pendapatan dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah, termasuk Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Fraksi PKB meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap potensi penerimaan daerah secara realistis sehingga target pendapatan dalam APBD Perubahan 2026 tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar didukung strategi dan langkah konkret di lapangan.
Desak Rasionalisasi dan Efisiensi Belanja
Selain persoalan pendapatan, Fraksi PKB juga meminta pemerintah daerah lebih selektif dalam mengalokasikan belanja pada APBD Perubahan 2026.
Anggaran, menurut Fraksi PKB, harus diarahkan kepada program-program yang produktif dan memberikan manfaat langsung bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Belanja operasional yang dinilai kurang efektif serta kegiatan yang bersifat seremonial diminta untuk dikurangi. Fraksi PKB juga menilai OPD yang memiliki tingkat serapan anggaran rendah pada APBD murni tidak semestinya mendapatkan tambahan anggaran, kecuali untuk OPD yang menunjukkan kinerja produktif dan memiliki kebutuhan yang jelas.
Langkah tersebut dinilai penting agar perubahan APBD benar-benar menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas pembangunan, bukan sekadar menambah pagu anggaran.
Kesehatan, Infrastruktur hingga Jalan Pertanian
Dalam pemandangan umumnya, Fraksi PKB juga memberikan perhatian terhadap sektor pelayanan dasar dan pembangunan infrastruktur.
Di bidang kesehatan, pemerintah daerah diminta meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi gangguan kesehatan akibat kondisi lingkungan dan musim kemarau, termasuk ancaman Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yang dapat meningkat ketika terjadi kabut asap.
Fraksi PKB juga menyoroti kebutuhan perbaikan infrastruktur sekolah yang mengalami kerusakan, peningkatan kualitas jalan wilayah, saluran irigasi serta akses jalan pertanian.
Menurut Fraksi PKB, pembangunan infrastruktur tersebut memiliki kaitan langsung dengan aktivitas masyarakat dan perekonomian daerah sehingga perlu menjadi salah satu prioritas dalam APBD Perubahan 2026.
Belanja Modal Diminta Benar-Benar Direalisasikan
Fraksi PKB turut mengingatkan pemerintah daerah mengenai pentingnya optimalisasi belanja modal.
Minimnya pembangunan selama 2026 dinilai turut memengaruhi perputaran ekonomi di daerah. Karena itu, belanja modal yang telah dialokasikan dalam APBD Perubahan harus benar-benar dapat direalisasikan dan memberikan dampak terhadap masyarakat.
Fraksi PKB meminta pemerintah daerah memastikan program pembangunan yang telah direncanakan dapat dilaksanakan secara tepat waktu, tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Waspadai Dampak Kemarau Panjang
Selain pembangunan dan anggaran, Fraksi PKB mengingatkan pemerintah daerah untuk meningkatkan mitigasi menghadapi potensi musim kemarau panjang.
Sejumlah risiko yang perlu diantisipasi antara lain krisis air bersih, ancaman gagal panen hingga kebakaran lahan.
Pemerintah daerah diminta menyiapkan langkah antisipasi sejak dini dengan melibatkan perangkat daerah terkait serta memperkuat koordinasi bersama masyarakat dan pihak lainnya.
Fraksi PKB berharap pembahasan APBD Perubahan 2026 tidak hanya berorientasi pada perubahan angka-angka anggaran, tetapi benar-benar menghasilkan kebijakan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat Barito Timur.
Pemandangan umum tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses pembahasan Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 antara DPRD dan pemerintah daerah sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. (Ahmad Fahrizali)






