Fraksi Gerindra Soroti PAD hingga Penanganan Karhutla

TAMIANG LAYANG – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Barito Timur (Bartim), Kalimantan Tengah, menerima penjelasan kepala daerah terkait Rancangan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 untuk dibahas lebih lanjut pada tahapan berikutnya.

Pandangan umum tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Fraksi Gerindra, I Putu Widid Septiawan, S.T., dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barito Timur, Senin (12/10/2026).

Dalam penyampaiannya, Fraksi Gerindra tidak hanya mencermati postur anggaran yang direncanakan pemerintah daerah, tetapi juga memberikan sejumlah catatan strategis, mulai dari optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), percepatan pengisian jabatan yang masih dijabat pelaksana tugas (Plt), hingga penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat.

Berdasarkan rancangan yang disampaikan, total APBD Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2027 direncanakan sebesar Rp869.218.808.466,07.

Sementara itu, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp848.018.349.723,00 yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Adapun belanja daerah direncanakan sebesar Rp869.218.808.466,07, meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

Dengan komposisi tersebut, rancangan APBD 2027 mencatat defisit sebesar Rp21.200.458.743,07 yang direncanakan ditutup melalui pembiayaan netto sebesar Rp21.200.458.743,08.

Salah satu poin yang menjadi perhatian Fraksi Gerindra adalah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah. Pemerintah Kabupaten Barito Timur didorong untuk memaksimalkan potensi dan sumber daya daerah guna meningkatkan penerimaan PAD.

Upaya tersebut dinilai penting untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah, sehingga pemerintah memiliki ruang yang lebih memadai dalam membiayai program pembangunan dan pelayanan publik.

Optimalisasi PAD juga menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam penyusunan kebijakan anggaran, terutama agar pendapatan daerah dapat dikelola secara efektif dan mendukung keberlanjutan pembangunan.

Selain persoalan pendapatan, Fraksi Gerindra turut menyoroti percepatan pengisian jabatan yang hingga kini masih diisi oleh pejabat berstatus Plt.

Menurut catatan fraksi, pengisian jabatan secara definitif perlu mendapat perhatian pemerintah daerah agar pelaksanaan tugas pemerintahan, koordinasi organisasi, serta pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *