Monev Jalan Tol Bukittinggi–Padang Panjang–Sicincin Digelar, Hutama Karya Dorong Percepatan Pembangunan JTTS

BANUA BAKABAR, SUMATRA BARAT – PT Hutama Karya (Persero) bersama sejumlah pemangku kepentingan melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Rencana Pembangunan Jalan Tol Ruas Bukittinggi–Padang Panjang–Sicincin di Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatra Barat, Selasa (14/7/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mempercepat pengembangan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) di Provinsi Sumatra Barat melalui penguatan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan berbagai instansi terkait.

Monev tersebut bertujuan menyelaraskan rencana trase jalan tol sekaligus mengidentifikasi berbagai aspek teknis, sosial, lingkungan, serta pengadaan tanah. Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh tahapan perencanaan dapat berjalan secara terpadu dan komprehensif sebelum memasuki fase perencanaan yang lebih rinci.

Pertemuan tersebut juga menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi dan menyusun langkah tindak lanjut dalam rangka mempercepat realisasi pembangunan ruas Bukittinggi–Padang Panjang–Sicincin.

Kegiatan dihadiri Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade, Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Sekretariat Daerah Provinsi Sumatra Barat Medi Iswandi yang mewakili Gubernur Sumatra Barat, Direktur Jalan Bebas Hambatan Kementerian Pekerjaan Umum Dedy Gunawan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat Dedie Tri Hariyadi, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatra Barat Teddi Guspriadi, Direktur Utama Hutama Karya Koentjoro, Wakil Direktur Utama Hutama Karya Sugeng Rochadi, serta Direktur Operasi III Hutama Karya Iwan Hermawan.

Turut hadir Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat Hartono, Wali Kota Bukittinggi M. Ramlan Nurmatias, Bupati Agam Benni Warlis, Bupati Tanah Datar Eka Putra, Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis, Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis, serta jajaran kementerian, pemerintah daerah, dan instansi terkait lainnya.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah langkah tindak lanjut disepakati untuk mendukung percepatan perencanaan pembangunan jalan tol. Di antaranya penyempurnaan trase berdasarkan hasil koordinasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat, pendetailan dokumen perencanaan pengadaan tanah, identifikasi aset negara dan kawasan kehutanan yang terdampak, serta sinkronisasi dengan rencana tata ruang dan pengembangan wilayah di daerah yang dilintasi.

Pemerintah daerah yang hadir menyatakan dukungannya terhadap rencana pembangunan Jalan Tol Bukittinggi–Padang Panjang–Sicincin. Infrastruktur tersebut dinilai strategis karena berpotensi membuka akses antarwilayah, meningkatkan daya saing daerah, memperlancar distribusi logistik, serta mendorong pertumbuhan sektor pariwisata, perdagangan, dan investasi di Sumatra Barat.

Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat menyatakan komitmennya untuk memberikan pendampingan hukum dalam proses pengadaan tanah guna memastikan setiap tahapan berjalan secara akuntabel dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Direktur Operasi III Hutama Karya Iwan Hermawan mengatakan, pembangunan ruas Bukittinggi–Padang Panjang–Sicincin merupakan bagian penting dalam melanjutkan pengembangan Jalan Tol Trans Sumatera di Sumatra Barat setelah beroperasinya Jalan Tol Padang–Sicincin.

“Monitoring dan evaluasi ini merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh aspek perencanaan dapat diselesaikan secara matang melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan,” ujar Iwan.

Ia optimistis, dengan dukungan pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta instansi terkait, proses perencanaan dapat berjalan lebih efektif sehingga pembangunan ruas tersebut dapat segera direalisasikan.

Menurutnya, kehadiran ruas Bukittinggi–Padang Panjang–Sicincin nantinya diharapkan mampu meningkatkan efisiensi distribusi logistik, mendukung pengembangan kawasan, serta memperkuat konektivitas Sumatra Barat sebagai bagian dari pengembangan JTTS.

Iwan menambahkan, Hutama Karya berkomitmen mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam setiap tahapan perencanaan. Hal itu mencakup aspek teknis, keselamatan konstruksi, keberlanjutan lingkungan, serta penyelesaian pengadaan tanah secara transparan dan akuntabel.

“Ruas Bukittinggi–Padang Panjang–Sicincin nantinya akan melengkapi jaringan Jalan Tol Trans Sumatera di Provinsi Sumatra Barat dan terintegrasi dengan Jalan Tol Padang–Sicincin yang telah beroperasi,” katanya.

Kehadiran jalan tol tersebut diharapkan dapat memangkas waktu tempuh perjalanan, meningkatkan efisiensi biaya logistik, memperlancar mobilitas masyarakat dan barang, serta membuka akses menuju pusat-pusat ekonomi, kawasan industri, dan destinasi wisata unggulan di Sumatra Barat.

Melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh instansi terkait, pembangunan Jalan Tol Bukittinggi–Padang Panjang–Sicincin diharapkan segera memasuki tahapan berikutnya sesuai dengan proses yang berlaku.

Pembangunan ruas ini diharapkan menjadi katalis bagi peningkatan konektivitas, pemerataan pembangunan, dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sumatra Barat dan mendukung penyelesaian jaringan Jalan Tol Trans Sumatera. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *