Barito Timur – Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kabupaten Barito Timur menyatakan menerima pengajuan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas lebih lanjut.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barito Timur, Senin (31/8/2026). Pandangan umum Fraksi Gerindra dibacakan oleh anggota DPRD, I Putu Widid Septiawan.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi Gerindra turut menyampaikan sejumlah catatan, masukan dan rekomendasi terhadap rancangan perubahan APBD 2026 sebagai bahan perhatian pemerintah daerah dalam proses pembahasan selanjutnya.
Menurutnya, perubahan APBD harus disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan prioritas daerah, kondisi keuangan serta kepentingan masyarakat. Setiap alokasi anggaran diharapkan benar-benar diarahkan untuk mendukung program pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Fraksi Gerindra juga berharap pemerintah daerah memperhatikan berbagai masukan yang disampaikan DPRD, sehingga pelaksanaan APBD Perubahan 2026 dapat berjalan efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
Selain itu, perencanaan dan pelaksanaan program kegiatan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diharapkan dapat dilakukan secara optimal, tepat waktu dan sesuai dengan target pembangunan Kabupaten Barito Timur.
Dengan menerima pengajuan Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Fraksi Gerindra menyatakan siap melanjutkan pembahasan bersama pihak eksekutif sesuai mekanisme dan tahapan yang berlaku.
Fraksi Gerindra berharap pembahasan tersebut dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Barito Timur. (Red)






