Sambut Hari Anak Nasional 2026, Menimipas dan Kepala KSP Sapa Anak Binaan di Seluruh Indonesia

BANUA BAKABAR, TANGERANG – Menyambut peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto bersama Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman menyapa anak binaan di seluruh Indonesia.

Kegiatan tersebut dipusatkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Tangerang dan diikuti secara virtual oleh anak binaan dari LPKA seluruh Indonesia, Selasa (21/7/2026).

Dalam suasana hangat layaknya ayah dan anak, para anak binaan berkesempatan berdialog langsung dengan Menteri Imipas Agus Andrianto dan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman.

Kunjungan tersebut diawali dengan penampilan marawis anak binaan LPKA Tangerang. Selain itu, ditampilkan pula kreasi seni kolaborasi angklung dan band yang membawakan lagu ciptaan Dudung berjudul Ayo Ngopi.

Agus Andrianto bersama Dudung juga meninjau sejumlah fasilitas pembinaan di LPKA Tangerang, di antaranya ruang kelas, ruang keterampilan kerja, ruang Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan perpustakaan, ruang dapur, serta ruang praktik perbengkelan.

Agus mengatakan, kehadiran Dudung menjadi motivasi tersendiri bagi para anak binaan. Ia berharap anak-anak dapat mengambil hikmah selama menjalani masa pembinaan dan mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat.

“Mereka punya talenta. Semoga bisa mengambil hikmah saat ini agar saat kembali ke masyarakat mereka siap berkontribusi dan mendukung pemerintah memajukan Indonesia,” ujar Agus dalam keterangannya, Selasa (21/7/2026).

Ia juga mengingatkan para anak binaan agar menjadikan masa pembinaan di LPKA sebagai kesempatan untuk membekali diri.

“Jadikan waktu di LPKA sebagai bekal bagi kalian. Ini juga bekal bagi jajaran kami agar terus memberikan pengabdian,” tuturnya.

Sementara itu, Dudung Abdurachman menegaskan bahwa kehadiran negara dalam peringatan HAN menjadi bentuk perhatian dan kepedulian terhadap anak binaan.

Ia mengajak anak binaan untuk bersyukur karena masih mendapatkan pembinaan, pendidikan, serta pemenuhan kebutuhan dasar selama berada di LPKA.

“Kalian harus bersyukur masih mendapat pembinaan, diberi pendidikan, diberi makan tiga kali sehari. Semua orang punya kesalahan, namun Tuhan kagum dengan orang yang diuji,” ucap Dudung.

Ia juga berpesan agar anak binaan tidak terus terjebak dalam kesalahan masa lalu.

“Jangan menengok ke belakang, lakukan hari ini dengan optimal, dan masa depan adalah cita-cita yang harus diperjuangkan. Masa depan kalian masih cerah. Harus punya cita-cita, optimistis, dan punya harapan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Banten R. Achmad Dimyati Natakusumah menyampaikan bahwa anak binaan masih memiliki masa depan yang panjang dan penuh harapan.

Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memberikan pendidikan dan pembinaan agar anak-anak tersebut dapat berkembang menjadi pribadi yang lebih baik.

“Anak bisa jadi apa pun. Mereka masih bisa jadi jenderal, kita sudah tidak bisa. Mereka masih bisa diarahkan mau jadi apa. Kita sebagai orang tua harus bisa mendidik,” tegasnya.

Dimyati menambahkan, sebagian anak binaan mungkin berada di LPKA akibat pola asuh yang kurang tepat. Karena itu, mereka membutuhkan perhatian, pendampingan, dan figur yang dapat menjadi teladan.

“Mereka butuh kakak asuh. Mudah-mudahan ke depan mereka jadi anak-anak berintegritas, berdedikasi, serta berguna bagi bangsa dan negara,” harapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menimipas dan Kepala KSP juga menyerahkan bingkisan berupa paket alat tulis kepada anak binaan LPKA Tangerang.

Selanjutnya, anak binaan di seluruh Indonesia yang memenuhi persyaratan administratif dan substantif juga akan menerima Pengurangan Masa Pidana dalam rangka HAN Tahun 2026.

Pemberian hak tersebut sejalan dengan prinsip-prinsip yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Hari Anak Nasional yang diperingati setiap 23 Juli menjadi momentum penting untuk menegaskan komitmen perlindungan dan pemenuhan hak anak, termasuk anak binaan yang tengah menjalani proses pembinaan di LPKA. (Ahmad Fahrizali)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *